Selasa, 16 Agustus 2011

PROGRAM KEKHUSUSAN (PK)

PROGRAM KEKHUSUSAN (PK)
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS ANDALAS

Konsekuensi diberlakukannya kurikulum barn, dilakukan penataan kelembagaan yakni Bagian yang semula terdiri dan 8 bagian kemudian dirampingkan berdasarkan fungsi dan wewenang menjadi 5 bagian yaitu;
1. Bagian Hukum Perdata
2. Bagian Hukum Pidana
3. Bagian Hukum Tata Negara
4. Bagian Hukum Internasional
5. Bagian HukumAdministrasi Negara
Bagian mempakan pelaksanaan akademik untuk mengelola sumber daya manusia dan pengelolaan matakuliah bagi pengembangan ilmu hukum.
Program kekhususan mempakan wadah untuk pelaksanaan kurikulum institusional untuk pemenuhan minat pengembangan materi bidang hukum tertentu yang berorientasi kebutuhan pasar. Kurikulum tahun 2002 menetaPkan 7 (tujuh) Program Kekhususan, kemudian dalam perkembangan berikutnya dirobah menjadi 8 Program Kekhususan, yakni;
1. Hukum Perdata
2. Hukum Bisnis
3. Hukum Adat dan Islam
4. Hukum Pidana
5. Hukum Peradilan Pidana
6. Hukum Tata Negara
7. Hukum lnternasional
8. Hukum Administrasi Negara
Perkembangan perubahan Program Kekhususan dalam Kurikulum Tahun 2007 dimaksudkan dilakukanberpedoman pada: 
a. Tujuan pendidikan nasional dan pendidikan tinggi; 
b. Kaidah moral dan etika ilmu pengetahuan 
c. Kepentingan masyarakat dan pengguna lulusan serta memperhatikan minat, kemampuan dan prakarsa mahasiswa sebelumnya. 
Untuk mendapatkan Program Kekhususan (PK) terlebih dahulu hams sudah menempuh minimal 100 sks dan lulus matakuliah prasyarat PK dengan nilai minimal B - (B Minus). Matakuliah Prasyarat PK adalah sebagai berikut: 

A. MATAKULIAH PRASYARAT PK HUKUM PERDATA;
1. Hukum Perdata
2. Hukum Acara Pidana 
3. Hukum Dagang 
4. Hukum Perjanjian 
5. Hukum Agraria

B. MATAKULIAH PRASYARAT PK HUKUM BISNIS
1. Hukum perdata
2. Hukum Perbankan 
3. Hukum Dagang
4. Hukum Perusahaan
5. Hukum Perjanjian

C. MATAKULIAH PRASYARAT PK HUKUM ADAT DAN ISLAM
1. Hukum Perdata
2. Hukum Adat
3. Hukuk Perjanjian
4. Hukum Agraria
5. Hukum Islam
                           
D. MATAKULIAH PRASYARAT PK HUKUM PIDANA
1. Hukum Pidana
2. Hukum Penitensier 
3. Delik-delik Dalam KUHP 
4. Hukum Pidana Khusus 
5. Kriminologi 

E. MATAKULIAH PRASYARAT PK SISTEM PERADILAN PIDANA
1. Hukum Pidana
2. Hukum Penitensier
3. HukumAcara Pidana
4. Hukum Pidana Khusus
5. Hukum Pidana Ekonomi
     
F. MATAKULIAH PRASYARAT PK HUKUM TATA NEGARA
1. Hukum Tata Negara 
2. Hukum Pemerintahan Daerah 
3. Hukum Lembaga Negara 
4. Ilmu Perundang-Undangan 
5. Politik Hukum 

G. MATAKULIAH PRASYARAT PK HUKUM INTEMASIONAL
1. Huknm Intemasional 
2. Hukum Laut 
3. Bahasalnggris 
4. Hukum Hak Kekayaan Intelektual 
5. Hukum Perdata Intenasional 
H. MATAKULIAH PRASYARAT PK HUKUMADMINISTRASI NEGARA
1. HukumAdministrasi Negara 
2. HukumAgraria 
3. Hukum Lingkungan 
4. Hukum Pemerintahan Daerah 
5. Hukum Perburuhan dan Naker

Tidak ada komentar:

Posting Komentar